Sabtu, 10 Desember 2011

2012, BI Akan Awasi Bank yang Imingi Hadiah

Bank Indonesia akan mengawasi secara ketat  perbankan yang menetapkan bunga deposito di atas bunga Lembaga Penjamin Sosial, yakni sebesar 6,75 persen.

"BI tengah mengkaji praktek pemberian tingkat bunga Dana Pihak Ketiga di atas tingkat bunga yang ditetapkan LPS, serta pemberian hadiah kepada para nasabah perbankan," kata Darmin di acara Bankres Dinner di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat malam 9 Desember 2011.

Darmin juga mengungkap beberapa kebijakan BI lainnya di tahun depan (2012), di antaranya mengoptimalkan peran kebijakan moneter untuk mendorong kapasitas perekonomian, sekaligus memitigasi risiko ancaman krisis global

“Kami akan meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian dengan memperkuat ketahanan perbankan," ujarnya

Selain itu, lanjut Darmin, pihaknya juga akan meningkatkan efisiensi dan daya saing sistem pembayaran baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri, serta memperkuat memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam rangka manajemen pencegahan dan penaganan krisis

"Serta mendukung pemberdayaan sektor riil, termasuk melanjutkan upaya perluasan perbankan, financial inclusion kepada masyarakat," ungkapnya.



Sementara itu kebijakan dari sisi perbankan, Darmin mengaku akan diarahkan pada peningkatan daya saing dan ketahanan perbankan dengan tetap mendorong intermediasi bank, termasuk memperluas ekses masyarakat ke perbankan berbiaya rendah.

"Dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan, kebijakan SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) akan tetap dilanjutkan, yang akan diiringi dengan peningkatan enforcement terhdap ketentuan yang mewajibkan rencana bisnis bank. Nanti, di RBB (rencana bisnis bank) kita minta bank mencantumkan target-target peningkatan efisiensi dan penurunan suku bunga kredit. Benchmarking," tegas Darmin.

Darmin menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multi license seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank.

"Semua tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melepaskan bangsa ini dari segala bentuk inefisiensi, karena apabila tidak, kita hanya akan tergilas globalisasi," tutur darmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar